Nama : Muji Widodo
                                                                                               Kelas  : 1 IC 07
                                                                                               NPM   : 24417296


TKI ASAL BANYUWANGI
DISIKSA DI TAIWAN

1.      KASUS
BANYUWANGI – Merry Lupitawati, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo mengalami perlakuan kasar dari sang majikan.Merry Lupitawati dipukuli majikannya jika dirinya dinilai melakukan pekerjaan yang tidak sesuai.Ketua Keluarga Migran Indonesia (KAMI), Topan Hadi Sucipto menginformasikan jika kondisi Merry saat ini  telah dijemput agensi di Taiwan.Saat ini, Merry berada di shelter penampungan sementara dan siap berganti majikan baru. “Info terkini dari Taiwan, BMI Merry ini sudah dijemput oleh agensi dan siap mendapat majikan baru,” kata Topan Hadi Sucipto, Rabu (28/3/2018).
Krishna Adi sapaan akrab Topan mengatakan, sebelumnya KAMI Banyuwangi telah melayangkan pengaduan resmi ke beberapa instansi mengenai nasib yang dialami BMI asal Bumi Blambangan itu. Di antaranya, melakukan koordinasi dengan Disnaker dan P4TKI Kabupaten Banyuwangi.“Kita beri tembuskan ke LP3TKI dan UPTP3TKI Surabaya dan kemudian untuk diteruskan ke KDEI dan Perwakilan BNP2TKI Taiwan,” ungkapnya.
Secara tegas, lanjut Krishna, KAMI Banyuwangi mengecam keras tindakan tak manusiawi terhadap pahlawan devisa asal Kecamatan Bangorejo itu. Pihaknya sebagai mantan TKI mengaku kasus tersebut langka dialami oleh BMI di Taiwan.
“Tindakan KAMI jelas, kami mengawal terus kasus semacam ini. Bagi kami yang itu langka, karena jarang sekali menimpa BMI di Taiwan. Apalagi, pemerintah di sana sudah sangat care dan ketat memberi perhatian,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya menanti proses berlanjut. Dirinya juga berharap agar kasus seperti ini tidak berulang.
“Begitu mendapat kabar, saya sudah mendapat pesan langsung dari keluarga untuk melakukan pendampingan. Dan kemarin KAMI juga telah melakukan pengaduan ke Disnaker,” katanya, dikutip beritajatim.

2.      TEORI
Definisi Tenaga Kerja Menurut Para Ahli - Tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksanaan dari pembangunan masyarakat pancasila. Tujuan terpenting dari pembangunan masyarakat tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya. Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1994 pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang bekerja pada perusahaan yang belum wajib mengikuti program jaminan social tenaga kerja karena adanya pentahapan kepesertaan.

Bentuk perlindungan tenaga kerja di Indonesia yang wajib di laksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang untuk bekerja pada perusahaan tersebut harus sangat diperhatikan, yaitu mengenai pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan di maksud diselenggarakan dalam bentuk jaminan social tenaga kerja yang bersifat umum untuk dilaksanakan atau bersifat

dasar, dengan bersaskan usaha bersama, kekeluargaan dan kegotong royongan sebagai mana yang tercantum dalam jiwa dan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Jaminan pemeliharaan kesehatan merupakan jaminan sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan, dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan. Pemeliharaan kesehatan dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja sehingga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan merupakan upaya kesehatan dibidang penyembuhan. Oleh karena itu upaya penyembuhan memerlukan dana yang tidak sedikit dan memberatkan jika dibebankan kepada perorangan, maka sudah selayaknya diupayakan penanggulangan kemampuan masyarakat melalui program jaminan social tenaga kerja. Para pekerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat, dengan resiko dan tanggung jawab serta tantangan yang dihadapinya. Oleh karena itu kepada mereka dirasakan  perlu untuk diberikan perlindungan, pemeliharaan, dan peningkatan kesejahteraannya sehingga menimbulkan rasa aman dalam bekerja.

3.      ANALISIS
Merry Lupitawati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo dikabarkanmenerima perlakuan kasar dari sang majikan dan disiksa selama bekerja di taiwan.
"Menurut informasi dari yang bersangkutan, dia mau di konien itu bersih-bersih di sana. Tapi kerjanya kok ternyata tidak sesuai. Dia disuruh potong rumput malam hari, juga sering dibentak dan dipukul," kata Ketua Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Banyuwangi, Topan Hadi Sucipto, Selasa (27/3/2018). 
Lebih dari itu, kata Krishna Adi sapaan akrab Topan Hadi Sucipto, Merry Lupitawati juga sempat dipukul oleh majikannya. Kondisi itu didapat setelah dirinya dinilai melakukan pekerjaan yang tidak sesuai. 
"Dia sebenarnya sudah 1 tahun bekerja di Taiwan sebagai pengasuh. Tapi karena majikannya mengalami kecelakaan dan yang diasuh meninggal akhirnya dia dikembalikan ke agency dan bekerja di tempatnya yang baru itu. Dia di sana baru satu bulan," ungkapnya.
TKI ini, kata Krishna, sempat melaporkan kejadian itu ke Konseling (Disnaker Taiwan), sehingga petugasnya datang. Pihak konseling sempat memeberi teguran ke majikannya, tapi tak diindahkan.
"Katanya majikannya tidak akan mengulangi lagi, tapi seminggu kemudian justru terulang lagi. Sehingga, dia memutuskan untuk pindah," jelasnya.
Saat itu juga, agensi di Taiwan memberi jawaban untuk menindaklanjuti permintaannya untuk pindah ke tempat baru. Agensi juga menjanjikan akan mencarikan tempat itu selama kurang lebih satu bulan.
"Katanya agensi mau menjemputnya di rumah majikannya. Semua barang sudah dikemasi, koper-koper besar sudah dikeluarkan. Ternyata sampai malam dia tidak dijemput. Dia juga tidak boleh masuk ke rumah, sehingga semalaman tidur di depan pintu dengan kondisi musim dingin," jelasnya. 
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari KAMI Banyuwangi. Bahkan, KAMI secara khusus mengecam tindakan yang dialami oleh Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Bumi Blambangan tersebut.
"Ini kasus langka dialami oleh BMI di Taiwan, sangat jarang kejadian ini terjadi. Sehingga kami mengecam keras tindakan ini," pungkasnya.




Komentar